GELORA.ME - Drama panjang yang tak kunjung usai terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.
Jokowi akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/07) hari ini.
Pemeriksaan ini menjadi puncak dari serangkaian tudingan, laporan polisi, hingga perang narasi yang telah memanaskan panggung politik selama berbulan-bulan.
Berikut adalah deretan fakta-fakta panas terkini dari kasus yang menyita perhatian publik ini:
1. Bawa Setumpuk Ijazah Asli, dari SD hingga S1
Momen yang paling ditunggu-tunggu akhirnya terjadi.
Dalam pemeriksaan di Solo, Jokowi datang dengan membawa bukti fisik yang selama ini diperdebatkan.
Kuasa hukumnya memastikan semua dokumen asli dibawa untuk ditunjukkan kepada penyidik.
"Bapak Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik," ujar kuasa hukumnya, Firmanto Laksana di Polresta Solo.
"Bapak juga membawa dokumen-dokumen, termasuk ijazah asli yang nanti akan diserahkan dan disampaikan kepada penyidik," tambahnya.
2. Misteri Siapa yang Dilaporkan: Pengacara Beda Omongan
Sebuah kejanggalan justru muncul dari tim hukum Jokowi sendiri.
Pengacara yang mendampingi di Solo, Firmanto Laksana, mengklaim bahwa Jokowi tidak melaporkan nama secara spesifik.
"Waktu itu bapak hanya mengajukan pengaduan. Ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya," kata Firmanto.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, saat membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 30 April lalu.
Saat itu, Yakup dengan tegas menyebut telah melaporkan lima orang dengan inisial RS, RS, ES, T, dan K.
3. Bareskrim Sebenarnya Sudah Nyatakan Asli
Polemik ini terus berlanjut meski Bareskrim Polri pada April lalu telah menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli.
Dirtipidum Bareskrim saat itu, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, membeberkan hasil uji forensik yang komprehensif.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 22 April lalu.
Hasil uji laboratorium yang membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga rekan seangkatannya, termasuk bahan kertas, tinta, hingga tanda tangan, dinyatakan identik.
Bareskrim pun saat itu menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana.
4. Jokowi yang Melaporkan Balik
Meski Bareskrim telah menutup kasus, Jokowi pada 30 April lalu memutuskan untuk membuat laporan baru ke Polda Metro Jaya.
Alasannya, isu ini tak kunjung reda dan terus berlarut-larut.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/04), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Laporan inilah yang kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya, yang berujung pada pemeriksaan Jokowi di Solo hari ini.
5. Sejarah Panjang Tudingan dan Gugatan
Isu ijazah Jokowi bukanlah barang baru.
Tudingan ini sudah mencuat sejak 2019 terkait ijazah SMA, kemudian kembali meledak pada 2022 saat penulis buku "Jokowi Undercover", Bambang Tri Mulyono, melayangkan gugatan perdata.
Meski beberapa gugatan hukum sebelumnya kandas, kontroversi terus dihidupkan oleh sejumlah pihak seperti Rismon Hasiholan Sianipar yang mempersoalkan jenis font pada skripsi, hingga Roy Suryo yang menyoroti foto pada ijazah.
UGM sendiri telah berulang kali memberikan klarifikasi dan menegaskan keaslian ijazah alumnus Fakultas Kehutanan tersebut.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Roy Suryo, Abraham Samad hingga Erros Djarot Hadiri Deklarasi Lawan Kezaliman Jokowi!
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Polisi Baru Sita Ijazah Jokowi, Penggugat: Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Usai Prabowo Menghadap Jokowi, Pengamat: Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai