Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi: Kronologi Lengkap

- Kamis, 29 Januari 2026 | 16:00 WIB
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi: Kronologi Lengkap

Roy Suryo Cs Akan Lapor Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polisi

Jakarta - Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke pihak kepolisian. Rencana ini muncul sebagai bentuk balasan setelah mereka dilaporkan terlebih dahulu dengan tuduhan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya.

Rencana Pelaporan Balik oleh Tim Hukum Roy Suryo

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengonfirmasi rencana tersebut pada Kamis (29/1/2026). "Kami berencana untuk membuat laporan polisi kepada tiga pihak," ujarnya.

Ahmad menyayangkan tindakan Eggi dan Damai yang justru melaporkan Roy Suryo padahal keduanya telah terbebas dari status tersangka. Ia menilai hal ini kurang empati. "Saya sekarang bukan hanya penasihat hukum ya, sudah punya status baru sebagai Terlapor," tutur Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menduga manuver pelaporan ini merupakan bagian dari strategi pecah belah. "Ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo... hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba," jelasnya.

Target Pelaporan dan Alasan Hukum

Ahmad Khozinudin menerangkan bahwa laporan balik akan ditujukan kepada Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Elida Netry selaku pengacara Eggi. Alasan pelaporan terhadap Elida Netry karena pernyataannya dinilai telah melampaui kewenangan advokat.

Sementara itu, pengacara lainnya dari tim Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menyebut laporan dari Eggi dan Damai berawal dari kritik tajam terhadap proses hukum. "Bermula dari kritik tajam, kemudian ditafsirkan ada delik pencemaran nama baik, ada delik fitnah," beber Abdul.

Halaman:

Komentar