Ia menegaskan bahwa pernyataan Roy Suryo yang dikritik merupakan kritik satir dan tidak ada niat untuk menghina. "Jadi sama sekali tak ada mens rea dari Mas Roy menghinakan seseorang," tambahnya.
Dinilai sebagai Pengalihan Isu
Ahmad Khozinudin menilai laporan yang diterima mereka justru jauh dari unsur delik yang dituduhkan. Ia menduga laporan tersebut merupakan upaya pengalihan perhatian publik dari isu utama, yaitu persoalan ijazah.
"Maka, pilihan tim hukum melakukan langkah hukum terhadap laporan tersebut (lapor balik) hal wajar dan sah. Saat ini tim hukum sedang melakukan pengkajian terhadap materi yang akan kami laporkan," ungkap Ahmad.
Reaksi dari TPUA
Konflik ini juga melibatkan internal Tim Perjuangan Untuk Aswaja (TPUA). Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengungkapkan bahwa pihak pengurus juga berencana melaporkan Eggi Sudjana.
Hal ini disebabkan oleh tindakan Eggi yang dianggap otoriter karena memecat dirinya sendiri dari keanggotaan TPUA, padahal kewenangan pemecatan ada di tangan pengurus. "Bagaimana mau memperjuangkan demokrasi kalau perilakunya otoriter?" papar Rizal.
Rizal merasa tersinggung karena tindakan Eggi dinilai melenceng dari garis perjuangan TPUA. "Garis perjuangan TPUA itu membela ulama dan membela aktivis, bukan ngelaporin aktivis," tegasnya.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Bisa Hidup Tenang: Analisis Kasus Hukum & Ijazah
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Kronologi & Daftar Tersangka
Fakta Tanggal Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Kontroversial Rektor
Reshuffle Kabinet Prabowo: Pratikno Diganti, Sinyal Lepas dari Geng Solo dan Jokowi?