Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapat desakan untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota mereka yang diduga menindas seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat.
Desakan ini disampaikan oleh advokat senior Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulisnya. Tigor menegaskan bahwa permintaan maaf dari oknum yang bersangkutan tidaklah cukup.
"Kapolri dan Panglima TNI harus memecat para anggota polisi dan TNI yang terlibat menganiaya bapak pedagang kecil ini. Kejadian ini sangat biadab," tegas Tigor dalam pernyataannya, Kamis (29/1/2026).
Ia juga mengajak publik membayangkan jika korban adalah keluarga sendiri. "Apakah menerima hanya dengan permintaan maaf?" tanyanya.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Prabowo Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Daftar Potensi Kerugian
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Ancaman Nuklir & Balasan ke AS Memanas
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Pelaku Kekerasan Dihukum