Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

- Rabu, 28 Januari 2026 | 20:25 WIB
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Bebas Aktif atau Bersekutu dengan AS dan Israel?

Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh mantan Presiden AS Donald Trump menuai sorotan dan kritik tajam. Dewan ini, yang juga melibatkan kuasa kolonial Israel, dinilai berpotensi mengikis prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, bahkan berisiko melanggar amanat konstitusi UUD 1945.

Formula Kontroversial dan Pemerintahan Boneka di Palestina

Dewan Perdamaian ini dianggap menerapkan formula kebijakan AS dan Israel di Palestina. Salah satu poin kontroversial adalah mandat yang diberikan kepada otoritas Palestina (Fatah) yang kalah dalam pemilu legislatif di Gaza, untuk memegang kekuasaan. Kritikus menilai ini membentuk pemerintahan yang tidak demokratis dan cenderung menjadi boneka, di mana Indonesia dianggap sepakat dalam proses tersebut.

Lebih lanjut, dewan ini sepakat untuk melucuti kelompok Hamas, pemenang pemilu legislatif Palestina, dan mencegahnya berkuasa kembali. Langkah ini dipandang sebagai upaya melumpuhkan pejuang kemerdekaan Palestina dan justru mengukuhkan posisi penjajah.

Konflik Kepentingan dan Misi Pasukan Penjaga Perdamaian

Rencana pembentukan Internasional Stabilization Force (ISF) atau pasukan penjaga perdamaian di bawah kendali militer AS, bukan PBB, menimbulkan pertanyaan besar. Jika prajurit TNI diterjunkan dalam misi ini, di pihak mana mereka harus berpihak: Palestina yang terjajah atau Israel yang didukung AS? Situasi ini menempatkan Indonesia dalam posisi konflik kepentingan yang serius.

Menyimpang dari Prinsip Bebas Aktif dan Amanat Konstitusi

Halaman:

Komentar