Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

- Rabu, 28 Januari 2026 | 20:25 WIB
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

Banyak pihak, termasuk anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin, menilai langkah Indonesia bergabung dengan dewan ini jelas bertentangan dengan politik luar negeri bebas aktif. Amanat Pembukaan UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan". Bersekutu dalam forum yang melibatkan dan mengakui kuasa penjajah dianggap sebagai pengingkaran terhadap amanat luhur tersebut.

Indonesia dianggap kehilangan otonomi dan kebebasannya dalam dewan ini. Posisi Indonesia menjadi terkunci, sulit untuk secara independen memperjuangkan investigasi internasional terhadap kejahatan perang atau mendorong pengakuan penuh kedaulatan Palestina di PBB.

Mengabaikan Suara Palestina dan Fokus pada Pembangunan Fisik

Piagam Dewan Perdamaian Trump dikritik karena tidak melibatkan warga Gaza dan Palestina. Fokus dewan lebih banyak pada proyek pembangunan fisik atau rekonstruksi Gaza, yang digagas menantu Trump, Jared Kushner, tanpa jaminan jelas bahwa proyek itu sepenuhnya untuk rakyat Palestina. Kemerdekaan Palestina seolah menjadi tahap akhir yang tidak pasti, sementara keberadaan Israel sebagai kuasa kolonial justru diperpanjang.

Desakan untuk Kembali ke Jalur Konstitusi

Di tengah situasi ini, muncul desakan agar Indonesia menggunakan aksesnya dalam dewan untuk mendorong hal-hal substantif, seperti meningkatkan status Palestina menjadi anggota penuh PBB. Langkah ini dianggap lebih sejalan dengan semangat konstitusi daripada terlibat dalam persekongkolan yang meminggirkan hak-hak dasar bangsa Palestina.

Kesimpulannya, aliansi atau persekongkolan militer dan politik dengan AS dan kuasa kolonial Israel, sekalipun dalihnya untuk perdamaian, dinilai sebagai pelanggaran mendasar terhadap politik luar negeri bebas aktif. Langkah ini berisiko menjerumuskan Indonesia pada posisi yang bertentangan dengan hati nurani konstitusi dan solidaritas sejarah bangsa terhadap perjuangan kemerdekaan.

Halaman:

Komentar