Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Tambang Agincourt Dialihkan ke BUMN Baru
GELORA.ME – Sebanyak 28 perusahaan di Sumatra yang izin usahanya dicabut oleh pemerintah resmi akan diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sorotan utama berada pada tambang Agincourt milik Grup Astra, yang rencananya akan dialihkan ke BUMN baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi hal tersebut di Jakarta, Rabu (28/1/2026). "Agincourt ke Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk," ujarnya.
Skema Pengalihan Aset ke BUMN
Dony menjelaskan bahwa pemerintah bersama Danantara masih dalam proses mengkaji skema pengalihan aset tersebut. Selain dialihkan ke Perminas, sebagian perusahaan lain juga akan dikelola oleh BUMN lainnya, seperti Perum Perhutani untuk sektor kehutanan.
Mengenai komunikasi dengan Grup Astra sebagai pemilik sebelumnya, Dony menegaskan bahwa hal itu bukan berada di ranah tugasnya. "Pertimbangan pengalihan tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara," jelasnya.
Hingga saat ini, Danantara menyatakan belum ada rencana lebih lanjut terkait kompensasi kepada perusahaan swasta yang izinnya diambil alih.
Artikel Terkait
Hotman Paris Bantu Korban Es Gabus Viral: Perempuan Pemicu Fitnah Dicari
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Kisah Penjual Es Kue Suderajat Viral: Aparat Minta Maaf, Bantuan Motor hingga Beasiswa Anak Mengalir
Latihan Militer Iran di Selat Hormuz: Respons Langsung Ancaman Serangan AS