Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra: Tambang Agincourt Milik Astra Dialihkan ke Perminas

- Kamis, 29 Januari 2026 | 01:00 WIB
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra: Tambang Agincourt Milik Astra Dialihkan ke Perminas

Peran Antam dan MIND ID dalam Pengelolaan Tambang

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) akan mengambil alih kontrak karya tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR). Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026).

Pencabutan izin terhadap 28 perusahaan ini merupakan langkah pemerintah menanggapi kontribusi aktivitas mereka terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir tahun lalu.

Prasetyo menegaskan, pengelolaan lahan dan usaha dari perusahaan yang dicabut izinnya akan diserahkan kepada BPI Danantara. Khusus untuk sektor pertambangan, pengelolaan akan dialihkan kepada Antam atau holding BUMN tambang, MIND ID.

Perhutani Kelola Sektor Kehutanan

Selain sektor tambang, pemerintah juga menyerahkan pengelolaan 22 perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan kepada Danantara, yang kemudian akan didelegasikan kepada Perum Perhutani. Perhutani ditunjuk untuk mengelola lahan serta aktivitas ekonomi dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Proses administrasi pencabutan izin di masing-masing kementerian teknis saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Pemerintah memastikan seluruh kegiatan operasional dari ke-28 perusahaan tersebut telah dihentikan.

Halaman:

Komentar