Peran Antam dan MIND ID dalam Pengelolaan Tambang
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) akan mengambil alih kontrak karya tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR). Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026).
Pencabutan izin terhadap 28 perusahaan ini merupakan langkah pemerintah menanggapi kontribusi aktivitas mereka terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir tahun lalu.
Prasetyo menegaskan, pengelolaan lahan dan usaha dari perusahaan yang dicabut izinnya akan diserahkan kepada BPI Danantara. Khusus untuk sektor pertambangan, pengelolaan akan dialihkan kepada Antam atau holding BUMN tambang, MIND ID.
Perhutani Kelola Sektor Kehutanan
Selain sektor tambang, pemerintah juga menyerahkan pengelolaan 22 perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan kepada Danantara, yang kemudian akan didelegasikan kepada Perum Perhutani. Perhutani ditunjuk untuk mengelola lahan serta aktivitas ekonomi dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Proses administrasi pencabutan izin di masing-masing kementerian teknis saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Pemerintah memastikan seluruh kegiatan operasional dari ke-28 perusahaan tersebut telah dihentikan.
Artikel Terkait
Hotman Paris Bantu Korban Es Gabus Viral: Perempuan Pemicu Fitnah Dicari
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Kisah Penjual Es Kue Suderajat Viral: Aparat Minta Maaf, Bantuan Motor hingga Beasiswa Anak Mengalir
Latihan Militer Iran di Selat Hormuz: Respons Langsung Ancaman Serangan AS