GELORA.ME - Baru-baru ini viral di media sosial seorang wanita yang mengaku harus membayar uang Rp11 juta untuk memindahkan tiang listrik yang berada di rumahnya.
Kejadian ini diketahui terjadi di desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Bersama pengacaranya, wanita tersebut membuat video pengakuan mengenai dirinya yang dimintai uang 11 juta oleh PLN guna memindahkan tiang listrik.
Baca Juga: Amalan Umat Islam di Bulan Rajab, Berikut Bacaan Doa dan Niatnya
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa setelah membuat video pertama yang dimintai Rp16 juta oleh PLN dan viral, ia langsung didatangi kembali oleh pihak PLN untuk nego menjadi Rp7 juta lalu turun menjadi Rp5 juta.
Artikel Terkait
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Didesak Mundur, Kecaman Internasional hingga Ancaman Gorok Leher
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Didesak Mundur, Kecaman Internasional Bergema
3 Tempat Makan di Bandarlampung yang Wajib Dicoba: Legendaris & Kekinian
Oknum Polisi Waldi Bunuh Dosen IAK Bugo Erni Yuniati: Motif Asmara Terungkap