GELORA.ME - Baru-baru ini viral di media sosial seorang wanita yang mengaku harus membayar uang Rp11 juta untuk memindahkan tiang listrik yang berada di rumahnya.
Kejadian ini diketahui terjadi di desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Bersama pengacaranya, wanita tersebut membuat video pengakuan mengenai dirinya yang dimintai uang 11 juta oleh PLN guna memindahkan tiang listrik.
Baca Juga: Amalan Umat Islam di Bulan Rajab, Berikut Bacaan Doa dan Niatnya
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa setelah membuat video pertama yang dimintai Rp16 juta oleh PLN dan viral, ia langsung didatangi kembali oleh pihak PLN untuk nego menjadi Rp7 juta lalu turun menjadi Rp5 juta.
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI