GELORA.ME - Viral di Medsos seorang oknum Caleg dari partai PKB Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang berprofesi sebagai penjual mobil bodong ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Sulbar, di wilayah hukum Mamuju.
Saat dilakukan penangkapan oknum caleg tersebut mengamuk menolak untuk ditangkap polisi.
"Caleg PKB yang juga penjual mobil bodong (R), saat ditangkap oleh anggota Ditreskrimsus Polda Sulbar sempat melakukan perlawanan.
Pelaku sempat mengaku pengacara sehingga petugas nyaris melepasnya," ungkap PLH Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulbar, Iptu Sugeng, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (15/11/2023).
Sugeng, menambahkan, pelaku sempat mendesak polisi agar memperlihatkan surat tugas penangkapan. Petugas yang ada di TKP sempat terlibat adu mulut dengan pelaku.
"Pelaku baru mau ikut dengan petugas setelah saya sebagai PLH Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulbar memperlihatkan surat tugas, pelaku akhirnya bersedia ikut dengan petugas ke kantor polisi," ujar Sugeng pada wartawan.
Dalam aksi penangkapan, selain menangkap oknum Caleg yang diduga penjual mobil bodong, juga ikut tertangkap seorang rekan pelaku bernama AR yang berperan sebagai makelar atau yang menghubungi calon korbannya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ditahan? Ini Kata Polisi Soal Status Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Utara: Kronologi, Korban, dan Penyebab
8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan Kronologi Lengkap
8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo & Dokter Tifa