Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukasari. Tiga hari berselang, korban melihat motornya yang diduga miliknya dijual di marketplace dan melapor kembali kepada polisi.
“Korban datang lagi ke Polsek Sukasari menyampaikan bahwa motor korban ada di wilayah Cihuni, Wanaraja, Garut. Saat itu juga kami menyiapkan beberapa personel untuk berangkat ke Garut,” kata Kapolsek.
Pada Selasa (26/9/2023), Kapolsek mengatakan, petugas mendatangi lokasi di Garut dan mengambil kendaraan korban. Sedangkan pelaku pembegalan disebut masih dalam pengejaran. Pelaku, kata dia, terdeteksi di Lampung.
Korban pembegalan, berinisial MP, mengaku bersyukur motornya dapat kembali. Ia menganggap masalah yang sempat viral sebelumnya terjadi karena adanya kesalahpahaman.
“Saya mau meluruskan perihal viral kemarin. Mohon maaf sudah jadi besar masalahnya. Jadi, sudah ada kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan pihak Polsek Sukasari,” kata MP.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Partai Golkar Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasan Bahlil dan Respons Prabowo
Turki Pimpin Pasukan Muslim ke Gaza: Tantangan untuk Israel & Kesiapan Indonesia
Prabowo Panggil Jonan ke Istana, Bahas Kereta Cepat Whoosh?
Jonan Buka Suara Usai Temui Prabowo: Soal Utang Whoosh Tak Dibahas?