Viral Nikita Mirzani Video Call dan Jualan dari Rutan, Ini Penjelasan Ditjen PAS
Sebuah video yang menunjukkan Nikita Mirzani melakukan panggilan video dengan Dokter Oki Pratama dan terlihat membantu berjualan telah menjadi viral di media sosial. Kejadian ini memicu pro dan kontra di kalangan netizen, yang mempertanyakan kelayakan seorang tahanan melakukan aktivitas komersial dari balik jeruji besi.
Klarifikasi Resmi Ditjen PAS Soal Video Nikita Mirzani
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan penjelasan resmi. Kasub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa fasilitas yang digunakan Nikita Mirzani adalah layanan resmi yang tersedia untuk semua warga binaan.
Rika menjelaskan, "Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya. Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan). Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan."
Bukan Live Streaming, Melainkan Video Call Biasa
Lebih lanjut, Rika Aprianti meluruskan bahwa aktivitas dalam video tersebut bukanlah siaran langsung (live streaming), melainkan sekadar panggilan video biasa dengan kerabat. "Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya," tambahnya.
Artikel Terkait
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Rp 80 Juta: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Perdagangan Anak
Roy Suryo Hadapi Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Bawa Buku White Paper
dr. Tifa: Profil, Riwayat Pendidikan UGM hingga Kasus Ijazah Jokowi
Venezuela Kerahkan Pasukan & Rudal Rusia, Tanggapi Langsung Armada AS di Karibia