"Kita bisa saja mengusulkan, tapi lagi-lagi mediator itu diakui kedua belah pihak, dan sekali lagi kita sampaikan Komnas HAM siap menjadi mediator," ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM Papua mengkalim diminta oleh TPNPB-OPM untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebesan pilot Susi Air Philip Mark Marthens yang kini jadi sandera.
"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam Youtube Komnas HAM, Kamis (6/7/2023).
Frits menyampaikan permintaan itu dilayangkan oleh TPNPB-OPM dua bulan usai menyadera Philips.
"Penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," ujarnya.
Dia juga mengklaim telah melakukan upaya negosiasi dengan TPNPB-OPM. Sejauh ini, Komnas HAM Papua mengaku berhasil menunda penembakan TPNPB-OPM terhadap Philips yang rencananya dilakukan pada 1 Juli lalu.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi," ucap dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2027: Target, Dampak, dan Kondisi Terkini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72, Jenazah Disalatkan Sore Ini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Ini Jadwal Salat Jenazah
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda Rp2 Miliar