Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai Nasdem Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Johnny ditetapkan tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dengan kerugian negara Rp 8 Triliun tersebut.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, jabatan menkominfo pun akan segera diisi oleh pelaksana tugas (plt). Menurut dia, penunjukan plt menkominfo menjadi salah satu prioritas utama Presiden Jokowi.
"Jabatan menteri akan diambil alih oleh plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Miliki 134 Keturunan
Partai Buruh & KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung: Ancaman bagi Upah Buruh dan Demokrasi
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa