Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali membuat sensasi.
Kali ini, Arinal Djunaidi disebut melakukan upaya intervensi penghalangan kerja jurnalistik terhadap wartawan Kompas TV saat meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 di Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).
Arinal saat itu meminta wartawan Kompas TV menghapus rekaman video.
Intervensi penghalangan kerja jurnalistik itu dilakukan Arinal di hadapan para ASN dan petugas haji.
Saat itu Arinal sedang berdiri di atas podium membacakan sambutan kegiatan.
Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Benarkan Kunjungan Jokowi ke Lampung Ditunda Satu Hari
Baca juga: Gubernur Arinal Tinjau Jalan Rusak Rumbia Lampung Tengah
Dari pantauan wartawan Tribunlampung.co.id, kejadian itu bermula saat Arinal membuka kegiatan.
Saat memberikan sambutan, Arinal menegur petugas haji dengan nada tinggi karena tidak memperhatikan ucapannya.
"Saya minta petugas mendengar ini dulu ya. Ini kita menjalankan perintah ini dari Allah. Kalau Anda bermain-main, saya mendapat perintah dari menteri agama, coret," kata Arinal.
Saat itu, Arinal memutus kalimatnya.
Ia melihat ke arah wartawan yang sedang meliput.
Tetiba, Arinal juga menegur wartawan yang dimaksud.
Artikel Terkait
Serangan Drone ke Kediaman Putin: Kronologi, Respons Kremlin, dan Dampak Perdamaian
UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta vs Tuntutan Buruh Rp6 Juta: Analisis Lengkap Konflik Upah Minimum
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Suap, dan Analisis Akademisi
Viral Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan