KPK kini mendalami apakah terdapat keterkaitan atau pengetahuan dari peran penasihat tersebut dengan praktik suap ijon proyek yang diduga melibatkan Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Budi Prasetyo menambahkan, "Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang."
Latar Belakang Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. Berdasarkan OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan seorang swasta bernama Sarjan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Pemeriksaan terhadap Rieke Diah Pitaloka diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut dan melengkapi alat bukti dalam mengungkap jaringan kasus suap yang diduga melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Klaim Korban Ijazah Palsu, Diperiksa 10 Jam Bareskrim
Ahok Kritik Pilkada oleh DPRD: Sistem untuk Curang dan Rampas Hak Rakyat
Kejagung Perketat Kasus IUP Nikel: Bahlil dan Raja Juli Jadi Sorotan
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara, KPK Sudah SP3