GELORA.ME -Polisi beberkan kronologis penangkapan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara yakni RJA, AFM dan MBD atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/5) sekitar pukul 23.40 WIB.
Dimana penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dari informasi itu, tiga orang yang berhasil diamankan.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Dari pengerebekan ini, Ade Ary mengatakan, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Modus Baru Residivis Curanmor di Tambora: Berpura-pura Jadi Kurir Makanan
Amanda Eka Lupita, Lulusan S2 Termuda UGM di Usia 22 Tahun: Kisah dan Kiat Suksesnya
Amazon Gempur Belanda dengan Investasi Rp 25 Triliun, Fokus ke AI dan Ekspansi Eropa
Cara Transfer Uang ke Luar Negeri via HP 2024: Aman, Cepat, & Anti Ribet