GELORA.ME -Polisi beberkan kronologis penangkapan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara yakni RJA, AFM dan MBD atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/5) sekitar pukul 23.40 WIB.
Dimana penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dari informasi itu, tiga orang yang berhasil diamankan.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Dari pengerebekan ini, Ade Ary mengatakan, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Artikel Terkait
R.C.L. Senduk: Sosok di Balik Peran Jong Celebes dalam Sumpah Pemuda 1928
28 Oktober: Dari Sumpah Pemuda Hingga Bill Gates, Ini 5 Peristiwa Bersejarah yang Terjadi
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia 2025: Buka Perjalanan dengan Manis?
Penerbangan Langsung India-China Kembali Dibuka: Tanda Baru Hubungan Membaik Setelah 4 Tahun