GELORA.ME -Polisi beberkan kronologis penangkapan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara yakni RJA, AFM dan MBD atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/5) sekitar pukul 23.40 WIB.
Dimana penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dari informasi itu, tiga orang yang berhasil diamankan.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Dari pengerebekan ini, Ade Ary mengatakan, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Artikel Terkait
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan
Penyebab Ridwan Kamil Digugat Cerai oleh Atalia Praratya: Kuasa Hukum Ungkap Fakta
Roy Suryo Klaim Jokowi Penyebab Utama Gaduh Ijazah, Ini Alasannya
Bantuan Indonesia vs Malaysia: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Bantuan Pemerintah Lebih Besar untuk Korban Bencana