Namun, pernyataannya terbantahkan dengan bukti yang ditemukan di laman resmi amphuri.org. Sebuah foto menunjukkan Joko Asmoro dan Yaqut Cholil Qoumas pernah bertemu dalam satu acara yang sama.
Pertemuan tersebut terjadi dalam acara Mu’tamar wa Ma’radl Khidamaatil Hajj wal ‘Umrah (Conference and Exhibition for Hajj and Umrah Services) yang berlangsung di Superdome Jeddah, Arab Saudi, pada 21–23 Maret 2022.
Acara internasional yang dibuka oleh Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Fauzan Al-Rabiah, itu juga dihadiri oleh lebih dari 20 menteri agama dari berbagai negara, termasuk Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Dari pihak Amphuri, hadir pula Sekjen DPP Amphuri Farid Aljawi, Bendahara Umum Tauhid Hamdi, dan sejumlah pengurus inti lainnya.
Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kasus korupsi kuota haji ini telah memasuki tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025). KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun, meski hingga berita ini diturunkan belum ada penetapan tersangka.
Kasus ini berawal dari kuota tambahan 20.000 jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023. Kuota tambahan ini kemudian diatur melalui Surat Keputusan Menteri Agama (SK Menag) pada 15 Januari 2024, yang membaginya menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian ini diduga melanggar UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur komposisi kuota 92% reguler dan 8% khusus.
Modus operandi yang diduga adalah jual beli kuota dengan setoran dari perusahaan travel kepada oknum pejabat Kemenag sebesar USD 2.600–7.000 per kuota (setara Rp41,9 juta–Rp113 juta). Dana hasil transaksi ini diduga digunakan untuk membeli aset, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK.
Sumber: Gelora.me
Artikel Terkait
Setahun Prabowo-Gibran: Pangan, Energi, dan SDM Kian Tangguh, Ini Capaian Nyatanya
DPR Panggil Trans7, Ini Alasan di Balik Tayangan yang Dinilai Melecehkan Pesartren
Bayi Digendong Saat Curanmor di Babelan Bekasi! Kronologi Lengkap Aksi Pasutri
Anak Riza Chalid Borong Rp176 Miliar untuk Main Golf dari Uang Haram Korupsi Pertamina