Joko Asmoro Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Klaim Tak Kenal Yaqut
GELORA.ME - Mantan Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Joko Asmoro, telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/10/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Joko Asmoro yang mengenakan baju koko putih menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 5 jam 14 menit, mulai pukul 09.52 WIB hingga keluar pada pukul 15.06 WIB.
Pengakuan Joko Asmoro: Tinggal di Saudi dan Tak Kenal Yaqut
Usai pemeriksaan, Joko Asmoro membantah mengetahui detail kasus tersebut. Ia beralasan telah lama menetap di Arab Saudi sehingga tidak mengikuti perkembangan di Tanah Air.
"Oh enggak, karena saya kan tinggal di Saudi jadi tidak tahu banyak soal kondisi yang ada di Tanah Air. Kan sudah lama tidak jadi ketua dan saya tinggal di Saudi Arabia," ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Joko Asmoro juga menyatakan tidak mengenal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, masa jabatannya sebagai Ketua Umum Amphuri tidak bersamaan dengan era kepemimpinan Yaqut.
"Saya tidak kenal dengan Pak Menteri, kan bukan era saya. Saya kan sudah era lama," tegasnya.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun