Joko Asmoro Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Klaim Tak Kenal Yaqut
GELORA.ME - Mantan Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Joko Asmoro, telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/10/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Joko Asmoro yang mengenakan baju koko putih menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 5 jam 14 menit, mulai pukul 09.52 WIB hingga keluar pada pukul 15.06 WIB.
Pengakuan Joko Asmoro: Tinggal di Saudi dan Tak Kenal Yaqut
Usai pemeriksaan, Joko Asmoro membantah mengetahui detail kasus tersebut. Ia beralasan telah lama menetap di Arab Saudi sehingga tidak mengikuti perkembangan di Tanah Air.
"Oh enggak, karena saya kan tinggal di Saudi jadi tidak tahu banyak soal kondisi yang ada di Tanah Air. Kan sudah lama tidak jadi ketua dan saya tinggal di Saudi Arabia," ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Joko Asmoro juga menyatakan tidak mengenal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, masa jabatannya sebagai Ketua Umum Amphuri tidak bersamaan dengan era kepemimpinan Yaqut.
"Saya tidak kenal dengan Pak Menteri, kan bukan era saya. Saya kan sudah era lama," tegasnya.
Artikel Terkait
Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi: Perbandingan Kritis dengan Kasus Ijazah Jokowi
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Fakta Kerugian Negara Rp1 Triliun & Klaim Tidak Makan Uang Jemaah
Oegroseno Tegaskan Polisi Tak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun