GELORA.ME -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), termasuk Gudang Garam, Djarum, hingga Wismilak secara daring pada Jumat, 26 September 2025 pagi.
"Saya diskusi dengan mereka apakah saya perlu mengubah tarif cukai ya di 2026, mereka bilang asal tidak berubah sudah cukup. Ya sudah enggak saya ubah (tarif cukai rokok). Tadinya, saya mau nurunin (tarif). Kesalahan mereka itu, tahu gitu minta turun (tarif)," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR