Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Meninggal Dunia di Jakarta

- Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00 WIB
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Meninggal Dunia di Jakarta

GELORA.ME - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, meninggal dunia pada Selasa (10 Februari 2026) malam akibat sakit yang dideritanya. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, telah mengonfirmasi kabar duka ini. Menurut informasi yang beredar, almarhum mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Jakarta sekitar pukul 20.36 WIB.

Konfirmasi dan Rencana Pemakaman

Arif Fathoni membenarkan kabar meninggalnya pimpinan dewan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan kesedihan sekaligus menguraikan rencana prosesi penghormatan terakhir bagi mendiang.

"Memang benar informasi tersebut," ucap Arif, mengutip laporan kantor berita nasional.

Rencananya, jenazah akan segera dibawa dari Jakarta ke kota kelahirannya, Surabaya, untuk disemayamkan. Penghormatan terakhir dijadwalkan berlangsung di kantor DPRD Surabaya pada Kamis (12 Februari 2026), sebelum kemudian dimakamkan.

Kenangan dan Pesan Terakhir

Arif Fathoni mengenang Adi Sutarwijono sebagai sosok atasan yang hangat dan mudah diajak bertukar pikiran dalam menjalankan tugas legislatif. Ia juga membagikan pesan mengharukan yang diterimanya dari almarhum sebelum menjalani pengobatan.

"Pak Waka terima kasih atas kebaikan selama ini. Jika belum sempat saya balas di kehidupan ini, akan saya balas di kehidupan selanjutnya," tutur Arif mengenang pesan terakhir Ketua DPRD tersebut.

Kinerja Dewan Tetap Berjalan

Di tengah suasana duka, Fathoni menegaskan bahwa roda pemerintahan dan kinerja DPRD Kota Surabaya akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kepastian kepada publik bahwa pelayanan legislatif di kota pahlawan tidak akan terganggu.

Editor: Daniel Purnama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar