GELORA.ME - Berbicara dari pengalamannya sendiri yang pernah terjerat kasus hukum, politisi senior Romahurmuziy (Romi) melontarkan pandangan sinis terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Menurutnya, penjara bukanlah cerminan kesalahan, melainkan sebuah keniscayaan dan risiko bagi politisi papan atas dalam pertarungan politik.
Pandangan ini tentu bertolak belakang dengan narasi resmi penegak hukum yang menyatakan pemberantasan korupsi didasarkan murni pada bukti.
"Hukum dan penjara itu adalah alat untuk melakukan pengekangan terhadap pertarungan politik," ujar Romi dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Hendri Satrio, 23 September 2025.
Dalam penilaiannya yang tajam, Romi bahkan berpendapat bahwa 99% pejabat di Indonesia itu korup.
Menurutnya, yang membedakan nasib mereka bukanlah perbuatannya, melainkan lima faktor lain.
Ia merinci lima faktor pembeda tersebut.
- Besar kecilnya uang yang dikorupsi
- Modus operandinya
- Apakah perbuatannya ketahuan atau tidak
- Apakah bisa dibuktikan di pengadilan
- Banyak sedekahnya atau tidak
Menurutnya, korupsi adalah kejahatan yang secara inheren hanya bisa dilakukan oleh aktor yang berada di dalam lingkaran kekuasaan.
Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa seorang pejabat yang dipenjara belum tentu bersalah, dan sebaliknya, lebih banyak lagi pejabat yang bersalah namun tidak pernah tersentuh hukum.
Baca Juga:
Bertemu Antonio Guterres, Prabowo Tegaskan PBB Harus Diperkuat Demi Jaga Perdamaian Dunia
Pandangan ini merefleksikan sebuah realitas kelam dari sudut pandang seorang praktisi politik yang pernah merasakan langsung bagaimana hukum, menurutnya, dapat menjadi instrumen dalam perebutan kekuasaan.***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Siapa Dalangnya?
Prabowo Disebut Ksatria & Negarawan, Berani Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif BPJS