Marselinus menekankan bahwa Polda Metro Jaya merupakan pihak paling bertanggung jawab penuh atas tragedi ini.
"Kami mendesak agar dilakukan investigasi secara transparan, independen, dan akuntabel terhadap peristiwa tersebut. Pelaku harus segera diusut dan diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Marselinus.
Ia juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan reformasi institusional dalam tubuh kepolisian, khususnya terkait pendekatan pengamanan aksi massa.
"Kekerasan bukanlah jawaban atas aspirasi rakyat," kata Marselinus.
Marselinus melanjutkan bahwa insiden ini menambah daftar panjang kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak kunjung diselesaikan dengan serius.
"Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan menebar rasa takut," pungkas Marselinus.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun