Hingga kemudian pejabat Kejagung yang memiliki hobi balap mobil, memintanya membawa mobilnya ke Gedung Bundar.
"Di situlah Ferry mulai berinteraksi. Kelicikan Ferry mulai kelihatan. Dia mulai melakukan kegiatan markus," kata Sri Rajasa.
Hingga puncaknya, kata Sri Rajasa, Ferry pernah mengatasnamakan Wakil Jaksa Agung untuk memeras bandar narkoba sebesar Rp25 miliar.
Bayangkan, ketika seorang penegak hukum memelihara markus, sama saja dengan menjualbelikan hukum itu sendiri," kata Sri Rajasa.
Diketahui, nama Ferry terkait erat dengan kabar kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, akan digeledah penyidik Polda Metro Jaya, pada awal Agustus 2025.
Ferry saat ini sudah diamankan aparat kepolisian karena terlibat keributan dengan seseorang. Ferry kemudian diamankan aparat kepolisian.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun