GELORA.ME -Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) masih menimbang-nimbang untuk kembali terjun ke dunia politik setelah bebas dari penjara.
"Paling tidak beliau (Setnov) mau menikmati dulu bebas bersyarat. Saya kira biar dia menikmati itu bersama keluarga dulu, waktu masih panjang," kata kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.
Bebas bersyarat Setnov telah disetujui Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025. Setnov bebas bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan seluruh Indonesia dengan pertimbangan sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Artikel Terkait
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut