GELORA.ME - Pasca bebas dari penjara setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong buka suara mengenai kebebasannya.
Dalam tayangan di kanal Najwa Shihab di YouTube, Tom menyebut kasus impor gula yang menyeret namanya sangat kental dengan nuansa politik.
“Jadi memang kelihatan sekali ya bahwa arah bergulirnya persidangan ya itu semakin tidak kondusif ya secara politik,” ujar Tom Lebong saat berbincang dengan Najwa Shihab, dikutip Kamis, 14 Agustus 2025.
“Jadi dimulai dengan sebuah motivasi politik ya. Wajar-wajar saja kalau juga diselesaikan dengan sebuah solusi politik ya,” lanjut mantan menteri Perdagangan itu.
Najwa Shihab menyebut, banyak kegelisahan beredar di Masyarakat terkait Abolisi yang diberikan kepadanya oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut. Menanggapi hal ini, pria 54 tahun tersebut menyadari kegelisahan yang terjadi di luar sana.
“Kegelisahannya, mungkin begini, tentunya banyak sekali orang yang bersukacita ya, termasuk saya dan keluarga saya bahwa saya bisa bebas ya," katanya.
"Tapi langsung kelihatan juga, cukup banyak pendukung, dan publik menyesali bahwa ini berakhirnya dengan solusi solusi seperti ini ya,” ucapnya.
Diakuinya, banyak yang berharap jika dirinya dapat bebas melalui jalan hukum, bukannya mendapat “hadiah” seperti Abolisi. Tom pun mengungkapkan alasan akhirnya menerima hadiah kebebasan yang diberikan presiden untuknya.
“Pertama kita bisa melihat dengan jelas bahwa sistem hukum kita tidak bisa diandalkan. Ya. Jadi sekuat apapun kita berjuang ya ke PT dan MA, ya itu tingkat ketidakpastiannya sangat tinggi,” ujarnya.
Sebelum Tom Lembong mendapat abolisi, ia divonis divonis hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Tom disebut terbukti melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula pada 2015-2016 yang merugikan negara hingga Rp578 miliar.
Ia dianggap bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Terancam Dipidana, Dr Tifa Berkaca Kisah Gus Nur: Penjara Tidak Bisa Membungkam Hati Nurani
Terungkap! Oknum di Kemenag Terima Rp42 Juta-Rp113 juta per Kuota Haji dari Agen Travel
Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML
Hasto Kembali Sekjen, PDIP Dinilai Tidak Pro Pemberantasan Korupsi