Menurut Hendrikus, desakan dari segelintir pihak yang menamakan diri wakil rakyat untuk memakzulkan Wapres Gibran merupakan tindakan tak berdasar serta berpotensi memecah belah bangsa.
"Jangan ganggu pilihan rakyat. Pilpres sudah usai, Prabowo dan Gibran sudah dilantik secara sah. Tidak ada alasan hukum dan moral untuk menggoyang hasil demokrasi yang telah disahkan KPU dan diawasi oleh berbagai pihak independen," kata Hendrikus.
Tekanan politik dari segelintir elite yang tak puas dengan hasil pemilu, kata Hendrikus, bukan saja mencederai demokrasi, tapi juga mengancam stabilitas politik nasional.
"Saat ini, yang dibutuhkan bangsa ini bukan kegaduhan baru. Tapi kerja nyata, gotong royong, dan persatuan. Saatnya kita maju bersama, membangun negeri ini dari desa sampai kota, dari barat sampai timur," kata Hendrikus.
Ia meminta DPR untuk tidak menanggapi surat atau tekanan dari pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Wapres Gibran secara inkonstitusional.
"Ini bukan soal politik semata, tapi soal menjaga kehormatan demokrasi dan semangat persatuan bangsa," pungkas Hendrikus.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut