GELORA.ME - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait perkara mantan Caleg PDIP Harun Masiku. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Pantauan di lokasi, Hasto tiba di ruang sidang Hatta Ali sekitar pukul 08.56 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Sejumlah simpatisan Hasto telah menunggu di ruang sidang. Mereka kompak mengenakan pakaian berwarna hitam dengan tulisan 'Hasto tahanan politik' di punggung.
Mereka kemudian meneriakkan merdeka saat melihat Hasto memasuki ruangan. Hasto pun membalas teriakan tersebut dengan mengepalkan tangan.
Kemudian, Hasto terlihat menyalami beberapa simpatisan yang hadir.
Diketahui, PDIP menyiapkan 17 pengacara untuk membela Hasto di persidangan. Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bergabung dalam tim penasihat hukum tersebut.
Artikel Terkait
KPK Beberkan Uang Hasil Pungli Gubernur Riau untuk Biaya Plesiran ke Inggris & Brasil
Kritik Agus Pambagio: UI Bukan Perusahaan, Bahaya Corporate Culture di Kampus
Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Pemerasan Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Inggris & Brasil: Fakta KPK
MKD Tak Penuhi Tuntutan 17+8: 5 Anggota DPR RI Diadili, Tak Ada yang Dipecat