GELORA.ME - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengusulkan penguatan Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR). Ada tiga usul.
“MPR kita perkuat. Antara lain misalnya, menetapkan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN,” kata Jimly dikutip dari Instagram @totalpolitikcom, Jumat (22/8/2025).
Selain itu, ia mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) dipilih MPR. Walau ia mengatakan masih perlu diskusi lebih jauh.
“Yang kedua. Tapi ini diskusi, Wakil Presiden itu tidak usah dipilih langsung. Dipilih oleh MPR saja,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman telah menunjukkan adanya kasak-kusuk dalam pemilihan Wapres. Karenanya ia mengusulkan presiden sendiri yang memilih, lalu disetujui MPR.
“Jadi setelah terpilih, daripada kasak-kusuk kayak kemarin, sudahlah. Cukup rakyat memilih presiden, wakilnya ditetapkan oleh si presiden terpilih, tapi disetujui oleh MPR,” jelas Jimly.
“Jadi betul-betul orangnya presiden. Bukan orang hasil kasak-kusuk pragmatis transaksaksional,” tambahnya.
Kemudian usulan ketiga, agar presiden dan wakilnya dilantik oleh MPR. Itu, kata dia sudah diatur sebelumnya.
“Terus yang ketiga, MPR harus memastikan kewenangannya paling tidak, tidak usah ada perubahan. Tapi di dalam risalah harus ditegaskan MPR harus melantik presiden dan wakil presiden,” ucapnya.
Tapi pada praktiknya, itu tak pernah dijalankan. Jadi seolah presiden dan wakilnya melantik diri sendiri.
“Selama ini pasal pelantikan MPR belum pernah dijalankan. Yang ada itu hanya membuka sidang, minggu silahkan melantik dirimu sendiri. Ibaratnya begitu,” terangnya.
“Padahal eksplisit disebut, MPR melantik presiden. Nah ini belum dijalankan. Supaya MPR ini betul-betul berwibawa,” sambung Jimly.
👇👇
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Penampilan Gibran Boleh Mirip Bung Hatta, tapi Mustahil Isi Kepala
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, Dinasti Solo Makin Terkepung
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
Jokowi Bilang ke Prabowo bahwa Gibran Urung Nyapres di 2029