"Jadi lembaga ini mengundang siapa sebenarnya? Kalau mengundang menteri, menterinya yang harus hadir. Itu kebiasaan saya dulu di Komisi VI,” tegas Nyoman dalam rapat membahas DIM RUU MInerba di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Ia sempat menyarankan kepada pimpinan rapat agar pembahasan DIM RUU Minerba diundur sebelum seluruh menteri yang diundang hadir.
"Kalau menterinya enggak datang, kita enggak jadi rapat. Kalau jalankan rapat, ya tidak pas,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama Lewat Candaan Salat