"Jadi lembaga ini mengundang siapa sebenarnya? Kalau mengundang menteri, menterinya yang harus hadir. Itu kebiasaan saya dulu di Komisi VI,” tegas Nyoman dalam rapat membahas DIM RUU MInerba di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Ia sempat menyarankan kepada pimpinan rapat agar pembahasan DIM RUU Minerba diundur sebelum seluruh menteri yang diundang hadir.
"Kalau menterinya enggak datang, kita enggak jadi rapat. Kalau jalankan rapat, ya tidak pas,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun