GELORA.ME -Anggota Badan Legislasi DPR, Nyoman Parta geram Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia absen dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas daftar inventaris masalah (DIM) RUU Minerba.
Legislator Fraksi PDIP ini mengatakan, menteri yang diundang secara resmi harus hadir, terlebih agenda Baleg DPR penting untuk mengurai DIM RUU Minerba yang merupakan inisiatif DPR.
Namun sayangnya, rapat tersebut hanya dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Kementerian ESDM hanya diwakili Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, sementara dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak ada perwakilan.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama Lewat Candaan Salat