“Jadi ini sebenarnya sesuatu yang perlu diperiksa namanya ini dugaan, bisa benar bisa salah, nah di situlah seharusnya pihak kepolisian memeriksa secara intensif ya, bukan berarti dia salah, tidak, cuma itulah lidik dan sidik itu membuktikan seseorang salah atau tidak di situ” jelasnya.
Propam Polri, lanjut Alvin Lim, harus memiliki keberanian dan ketegasan untuk memeriksa Adi Vivid, yang kini sudah berpangkat perwira tinggi.
Alvin Lim menilai Propam Polri masih kurang berani, dan ia menyayangkan kondisi tersebut.
Diketahui, Adi Vivid kini memiliki pangkat Jenderal dengan bintang satu.
Kabarnya bahkan akan segera dipromosikan menerima bintang dua. ***
Sumber: ayobandung
Artikel Terkait
Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi: Perbandingan Kritis dengan Kasus Ijazah Jokowi
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Fakta Kerugian Negara Rp1 Triliun & Klaim Tidak Makan Uang Jemaah
Oegroseno Tegaskan Polisi Tak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun