GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, KPK menyita satu unit mobil bermerk Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna putih.
"Tim penyidik, Selasa (21/5) menyita lagi satu unit mobil merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar, warna putih beserta satu buah kunci remote mobil," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/5).
Ali menduga, mobil tersebut sengaja disembunyikan oleh orang terdekat SYL. Hal itu dilakukan untuk menghindari pencarian dari tim penyidik.
"Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kel. Rappocini, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Prov. Sulawesi Selatan," ucap Ali.
Penyimpanan mobil sementara ini masih dititipkan di Polrestabes Makassar. Penyidik KPK akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi dalam proses penyidikan.
Dalam kesempatan ini, Ali juga mengimbau pihak-pihak untuk tidak sengaja merintangi penyidikan KPK. Lembaga antirasuah tak segan menjerat pihak-pihak yang merintangi penyidikan KPK.
"Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi," tegas Ali.
Berbagai kendaraan mewah hingga rumah mewah telah disita KPK yang berkaitan dengan TPPU SYL. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci nilai pencucian uang yang dilakukan SYL.
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Jamin Keamanan Investor Asing, Dukung Investasi LOTTE Rp 64 Triliun
Bonatua Silalahi Laporkan KPU & ANRI ke Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan