GELORA.ME -Enam anggota Polres Metro Jakarta Selatan dipecat dengan tidak hormat karena terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membenarkan, keenam anggotanya dipecat, yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFG, serta Bripda BYA.
"Iya, ada anggota Polres, ada juga dari Polsek," kata Ade, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Pelanggaran yang dilakukan keenam pecatan itu mulai ikut mengedarkan hingga menggunakan Narkoba.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
OTT KPK Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid: Profil & Harta Rp4,8 Miliar Diungkap
Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Saksi Ahli Akan Hadir di Sidang 10 Desember 2025
Reaksi Jokowi Soal Logo Projo Dihapus: Dukung Prabowo, Benarkah?
Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Ini Faktanya