Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu, Bahas Ambang Batas Parlemen di Rakernas
Partai Perindo secara resmi akan membahas dan mendorong Revisi Undang-Undang Pemilu dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11. Acara digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu malam, 2 November 2025.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah untuk mencermati dinamika politik terkini, khususnya yang berkaitan dengan RUU Pemilu. Partai Perindo telah menginisiasi pembentukan sekretaris bersama partai non-parlemen sebagai bentuk komitmen terhadap proses kepemiluan.
"Kami mendorong pemerintah dan DPR untuk segera melakukan revisi undang-undang pemilu. Ini menjadi hal yang sangat penting dan akan kita bahas dalam forum Rakernas," tegas Ferry.
Poin Penting Revisi UU Pemilu: Parliamentary Threshold 4%
Salah satu poin substansial yang akan didorong dalam RUU Pemilu adalah revisi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%. Ferry menilai ambang batas ini menyebabkan banyak suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi parlemen.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Industri Anime Jepang Capai Rekor Rp414 Triliun di 2024, Tembus Pasar Global
China Longgarkan Larangan Ekspor Chip Otomotif, Solusi Krisis Rantai Pasok Global
Banjir Semarang Surut, 13 Kelurahan di Genuk Masih Terendam
Persija Jakarta Rekor Tak Terkalahkan, Rizky Ridho Ingatkan Jangan Cepat Puas