Sehingga Efriza menganggap Anwar Usman tidak tahu diri karena melakukan gugatan ke PTUN, memprotes jabatan Ketua MK yang diberikan kepada Hakim Konstitusi Suhartoyo.
"Bahkan, tindakan dirinya berkirim surat ke MK dan melakukan gugatan ke PTUN karena pencopotan dirinya sebagai Ketua MK, ini malah akan membuat Anwar Usman mempermalukan dirinya sendiri," tuturnya.
Maka dari itu, Efriza yang juga pengamat politik Citra Institute itu menyayangkan sikap Anwar Usman tak sesuai pengalaman dan pengetahuannya sebagai akademisi sekaligus praktisi hukum.
"Tentu saja tidaklah etis. Anwar Usman malah akan menyebabkan masyarakat bukan saja tak simpati kepada dirinya, malah akan memancing masyarakat jengkel atas perilakunya," demikian Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris
Transformasi PSI 2029: Dari Partai Jelita ke Jelata, Strategi Menuju Pemilu