Bapak saya menggunakan komunikasi itu saat proses relokasi pasar dipindah ke Pasar Klitikan. Itu bukan sebuah hal yang mudah untuk memindahkan," terang dia. Saat itu, kata dia, Jokowi rutin mengajak makan dan berdialog dengan para pedagang dalam waktu kurang lebih 7 bulan.
Setidaknya, ada 50 pertemuan lebih digelar antara Jokowi dan para pedagang sampai akhirnya tercapai mufakat atas kebijakan relokasi tersebut.
"Saya belajar dari situ. Ketika kita mau menginginkan sesuatu yang mana itu baik untuk semua orang, yang kita lakukan adalah komunikasi walaupun itu membutuhkan waktu yang cukup lama," jelasnya. Kaesang menyebut dia memang terlihat instan, tetapi sebetulnya dia mempelajari politik dari ayahnya.
Ini termasuk saat ayahnya menjabat sebagai Presiden RI dua periode (2014–2019 dan 2019–2024).
"Kalau istilahnya dalam dunia kerja, saya seperti on job training," ujar dia. Terkait PSI, Kaesang mengaku sudah berproses cukup lama dengan partai tersebut.
Dia menyebut keputusannya bergabung sebagai kader PSI pada 23 September 2023 kemudian terpilih sebagai Ketua Umum PSI pada 25 September 2023 pun melewati proses yang cukup panjang. Oleh karena itu, dia mengaku tidak ambil pusing meskipun dicap banyak orang sebagai produk politik instan.
Dia mengaku lebih fokus untuk bekerja untuk partai termasuk mengubah gaya berpolitik kader-kader PSI. “PSI yang dulu bisa dilihat isinya striker semua istilahnya.
Ingat enggak? PSI dari 2014 didirikan isinya ribut terus, nyerang sana, nyerang sini,” kata Kaesang. Namun, menurut Kaesang, gaya berpolitik demikian perlu diubah.
"Dengan saya menjadi Ketua Umum, saya mau gaya yang berbeda. Gaya berpolitik yang santai. Kita enggak perlu cari musuh karena seribu teman itu kurang, satu musuh itu kebanyakan," pungkasnya.
Sumber : tvOne
Artikel Terkait
KPK Beberkan Uang Hasil Pungli Gubernur Riau untuk Biaya Plesiran ke Inggris & Brasil
Kritik Agus Pambagio: UI Bukan Perusahaan, Bahaya Corporate Culture di Kampus
Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Pemerasan Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Inggris & Brasil: Fakta KPK
MKD Tak Penuhi Tuntutan 17+8: 5 Anggota DPR RI Diadili, Tak Ada yang Dipecat