GELORA.ME - Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana kembali membuat pernyataan mengejutkan. Ia menduga akan ada upaya penyingkiran hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui sebuah cuitan di akun X pribadinya, @dennyindrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menegaskan bahwa semua upaya itu terkait dengan pemenangan Pilpres 2024.
“Salah satu titik yang diobrak-abrik untuk memastikan kemenangan Pilpres 2024 adalah MK. Caranya dengan menjaga komposisi hakim konstitusi sesuai strategi,” katanya Sabtu (25/11/2023).
“Salah satu modus operandinya lagi-lagi dengan memainkan syarat batas umur. Berkali-kali syarat umur hakim MK diubah-ubah, terakhir dinaikkan jadi 55 tahun,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Listyo Sigit Naikkan Komjen Polri, Prof Ikrar: Strategi Penyelamatan Diri & Keluarga Jokowi?