Lahan RS Sumber Waras Dinyatakan Bebas Masalah Hukum, Bakal Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan kepastian bahwa status lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang terletak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kini sudah bersih dari segala masalah hukum. Kepastian ini didapat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses penyelidikan terkait pembelian lahan tersebut.
"Kami mendapatkan kepastian dari KPK bahwa tempat ini penyelidikannya sudah diberhentikan," tegas Pramono Anung dalam pernyataannya.
Latar Belakang Masalah Hukum Lahan RS Sumber Waras
Dijelaskannya, lahan yang sempat terbengkalai ini awalnya dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2014. Namun, transaksi pembelian tersebut kemudian diduga bermasalah, sehingga menarik perhatian KPK untuk melakukan penyelidikan mendalam.
"Pada waktu itu, akhirnya ada temuan bahwa NJOP-nya karena dianggap terlalu tinggi sehingga ada perbedaan hampir Rp191 miliar pada tahun 2014, kemudian oleh KPK dilakukan lidik (penyelidikan)," ujar Pramono menjabarkan akar permasalahannya.
Artikel Terkait
Buronan Interpol Pakistan Digagalkan di Bandara Kualanamu, Ternyata Terduga Teroris & Pembunuh
Misteri Skenario Gibran Jadi Cawapres: Ijazah, MK, dan Peran Tak Terduga Prabowo
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Melibatkan Jokowi dan Luhut
Misteri Silfester Matutina: Pria Bebas di Balik Prestasi Rp13 Triliun Kejagung yang Tak Dianggap Publik