Lahan RS Sumber Waras Dinyatakan Bebas Masalah Hukum, Bakal Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan kepastian bahwa status lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang terletak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kini sudah bersih dari segala masalah hukum. Kepastian ini didapat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses penyelidikan terkait pembelian lahan tersebut.
"Kami mendapatkan kepastian dari KPK bahwa tempat ini penyelidikannya sudah diberhentikan," tegas Pramono Anung dalam pernyataannya.
Latar Belakang Masalah Hukum Lahan RS Sumber Waras
Dijelaskannya, lahan yang sempat terbengkalai ini awalnya dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2014. Namun, transaksi pembelian tersebut kemudian diduga bermasalah, sehingga menarik perhatian KPK untuk melakukan penyelidikan mendalam.
"Pada waktu itu, akhirnya ada temuan bahwa NJOP-nya karena dianggap terlalu tinggi sehingga ada perbedaan hampir Rp191 miliar pada tahun 2014, kemudian oleh KPK dilakukan lidik (penyelidikan)," ujar Pramono menjabarkan akar permasalahannya.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG