Lahan RS Sumber Waras Dinyatakan Bebas Masalah Hukum, Bakal Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan kepastian bahwa status lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang terletak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kini sudah bersih dari segala masalah hukum. Kepastian ini didapat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses penyelidikan terkait pembelian lahan tersebut.
"Kami mendapatkan kepastian dari KPK bahwa tempat ini penyelidikannya sudah diberhentikan," tegas Pramono Anung dalam pernyataannya.
Latar Belakang Masalah Hukum Lahan RS Sumber Waras
Dijelaskannya, lahan yang sempat terbengkalai ini awalnya dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2014. Namun, transaksi pembelian tersebut kemudian diduga bermasalah, sehingga menarik perhatian KPK untuk melakukan penyelidikan mendalam.
"Pada waktu itu, akhirnya ada temuan bahwa NJOP-nya karena dianggap terlalu tinggi sehingga ada perbedaan hampir Rp191 miliar pada tahun 2014, kemudian oleh KPK dilakukan lidik (penyelidikan)," ujar Pramono menjabarkan akar permasalahannya.
Artikel Terkait
Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Bisakah Turun? Ini Kata Pemerintah
Jokowi Tegaskan Keuntungan Sosial Whoosh Lebih Berharga daripada Utang: Ini Buktinya
Susunan Acara Upacara Sumpah Pemuda 2025: Puncak HSP Ke-97 di GBK, Ada Vierratale & Idgitaf
Viral Aksi Kapolsek Pasar Minggu Rampas Poster di Sidang Delpedro, Ini Klarifikasi Polisi Soal SOP