Ia mengatakan, upaya yang akan dilakukan adalah dengan mengubah UU MK. Syarat umur baru akan menjadi 60 tahun. Ia menduga perubahan itu kemungkinan menyasar Saldi Isra.
“Kalau tidak ada perubahan, minggu depan Presiden dan DPR akan mengubah UU MK, dan menyetujui syarat umur baru menjadi 60 tahun. Maka yang belum 60 tahun akan ditendang? Sasaran tembaknya Saldi Isra?” ujarnya.
Saldi Isra lahir pada 20 Agustus 1968. Itu artinya hakim konstitusi kelahiran Paninggahan, Junjung Sirih, Solok, Sumatera Barat itu baru berusia 55.
“Mengapa? Karena tidak bisa ditundukkan kepentingan kekuasaan? Karena tidak sesuai dengan strategi pemenangan?” katanya bertanya.
Sumber: herald
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun