GELORA.ME -Kantor DPC PDIP Kota Solo yang beralamat di Brengosan, Purwosari, Laweyan didatangi aparat kepolisian pada Rabu (8/11).
Praktis hal itu dinilai tidak wajar dan sebagai bentuk intimidasi dari aparat.
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menganggap bahwa pihak aparatur negara telah melakukan intervensi dan intimidasi terhadap DPC PDIP.
"Orang akan menilai ini adalah bentuk intervensi, intimidasi supaya orang takut ke DPC, itu kan sudah nggak benar,” ujar Rudy kepada wartawan.
Dia mengimbau agar aparatur negara bertindak netral dalam ajang pesta demokrasi. Pasalnya, prinsip netralitas itu juga sudah menjadi komitmen dari para pimpinan TNI dan Polri.
"Untuk itu saya sangat mengimbau dan berharap pada aparatur negara TNI, polri, ASN ya bertindak netral.,” tegasnya.
Lebih herannya lagi, Rudy menyatakan kedatangan polisi itu dalam kondisi sedang tidak ada pengurus di kantor.
"Dengan adanya masih kosong itu, tidak ada aktivitas terus didatangi, rakyat kan menilai sudah mulai ada intimidasi dan intervensi pada parpol yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Diduga demi Kepentingan Politik Kekuasaan Keluarga Jokowi
2 Calon Kuat yang Diramalkan Bakal Gantikan Hasan Nasbi jadi Kepala PCO
Kasus Ijazah Diberitakan Media Asing, Dokter Tifa: Hati-hati Pak Jokowi
Duit 100 Dolar AS Bertebaran di Meja saat Rekonstruksi Kasus Suap Hakim