GELORA.ME -Presiden Joko Widodo diyakini ikut campur alias cawe-cawe pada Mahkamah Konstitusi saat memutuskan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal tersebut, terekam dalam survei terbaru Charta Politika yang dilakukan pada 2.400 responden dalam periode 26-31 Oktober 2023.
Soal keyakinan Jokowi cawe-cawe, responden diberikan pertanyaan, "apakah Bapak/Ibu/Saudara percaya atau tidak percaya Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut?".
Artikel Terkait
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah yang Terungkap
KPK Selidiki Aliran Dana Iklan BJB: Aura Kasih Diperiksa Terkait Ridwan Kamil
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
Hashim Bantah Tegas: Prabowo Tidak Punya Lahan Sawit di Sumatera, Ini Faktanya