Proses Penyidikan dan Permintaan Keadilan
Dedy menyebutkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya masih aktif menggali keterangan, termasuk menelusuri kemungkinan motif di balik kasus ini. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang prosedural.
"Kami meminta agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan... Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum. Ilegal akses merupakan perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.
Ia juga mendorong penyidik untuk melakukan klarifikasi objektif terhadap semua alat bukti. "Perlu diperjelas alat bukti apa saja yang dibawa oleh para pelapor. Jangan sampai opini publik tidak sesuai dengan fakta hukum," tambah Dedy.
Imbauan untuk Publik
Menutup pernyataannya, Dedy DJ mengimbau masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebelum seluruh fakta hukum terungkap secara resmi oleh pihak berwajib.
"Kami berharap semua pihak tidak terburu-buru membangun opini sebelum fakta hukum benar-benar terungkap," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil & Aura Kasih di New York: Foto & Klarifikasi Hukum Terbaru
Klarifikasi Isu Ayu Aulia: Bukan Tim Kreatif Kemenhan, Tapi GBN-MI
Klarifikasi Resmi Kemhan: Ayu Aulia Bukan Tim Kreatif, Ini Faktanya
Klarifikasi Resmi Kemhan: Ayu Aulia Bukan Tim Kreatif, Ini Fakta Viralnya