Lembaga dan Pejabat Yang Menghalangi Pemakzulan Gibran, Layak di-Nepalkan!

- Selasa, 23 September 2025 | 17:45 WIB
Lembaga dan Pejabat Yang Menghalangi Pemakzulan Gibran, Layak di-Nepalkan!


Lembaga dan Pejabat Yang 'Menghalangi' Pemakzulan Gibran, Layak di-Nepalkan!


Oleh: Sholihin MS

Pemerhati Sosial dan Politik


SUDAH terlalu lama Indonesia dihancurkan oleh kekuatan Jokowi dukungan oligarki Taipan dan antek-anteknya, baik melalui lembaganya maupun para pejabatnya.


Sudah 10 tahun berlalu dan kepemimpinan sudah berganti, tapi belum ada tanda-tanda ada perbaikan signifikan. 


Mungkin Jokowi masih belum puas untuk mengacak-acak dan memporak-porandakan Indonesia, sehingga terus berambisi untuk mengendalikan Pemerintahan. 


Selain ingin terus mengatur Pemerintahan melalui Prabowo, Jokowi juga terus cawe-cawe melalui jabatan Gibran sebagai Wapres.

 

Selama Gibran belum dimakzulkan, Jokowi akan terus mengendalikan (baca : merusak) Indonesia melalui Pemerintahan yang ada.


Masih belum cukupkah pelajaran yang diberikan rakyat yang telah menjarah rumah beberapa anggota DPR? Haruskah kejadian di Nepal harus terjadi di Indonesia?


Jika Gibran tidak segera dimakzulkan, Indonesia akan terus terancam untuk diporak-porandakan. 


Kepalsuan ijazah Jokowi dan Gibran seharusnya sudah bisa jadi pintu masuk untuk memproses hukum Jokowi dan memakzulkan Gibran.


Sudah ada beberapa lembaga yang berkaitan dengan ijazah palsu Jokowi dan Gibran yang mulai terbuka buka suara. 


UGM sudah tidak ngotot lagi menyatakan ijazah Jokowi asli, setelah skandal ijazah palsu Pasar Pramuka terbongkar. 


Bahkan, terakhir KPU melalui website-nya mengakui Ijazah Jokowi dan Gibran palsu. 


Juga sudah ada beberapa pejabat yang mulai jujur. Sayangnya, mayoritas lembaga dan pejabat masih tidak bergeming dari kejahatannya menutup-nutupi ijazah Palsu Jokowi dan Gibran dan masih saja tunduk kepada (mantan) pemimpin bajingan tolol si perusak negara.


Seluruh rakyat yang waras sudah sangat muak dengan prilaku para pejabat pengikut Jokowi. 


Kerjaan mereka hanya merusak Indonesia dan menyengsarakan rakyat demi ambisi pribadi, kekayaan, kekuasaan dan jabatan. 


Jokowi dan pengikutnya sebenarnya sudah tidak layak hidup (di Indonesi), seharusnya mereka dihukum seberat-beratnya.


Paling tidak ada lima lembaga dan lima pejabat yang terus tunduk pada Jokowi dan menghalangi pemakzulan Gibran anak haram konstitusi dan pengguna ijazah palsu:


Pertama, Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR).


Sekalipun Jokowi sudah lengser, tapi DPR masih juga belum _move on_ dari cara kerjanya ketika Jokowi berkuasa, yaitu hanya jadi alat kekuasaan Jokowi dan oligarki Taipan, tidak mandiri dan punya nyali, jual beli peraturan, melindungi mafia dan membela koruptor, ikut terlibat main judi, korup, dan mendzalimi rakyat.


Kedua, Komisi (Pemalsu) Pemilihan Umum (KPU).


KPU adalah aktor segala kecurangan Pemilu, mulai dari sistem pemilihan kandidat yang tidak jujur, sistem pencoblosan yan penuh rekayasa, pembuatan surat suara yang sudah tercoblos, surat suara fiktif yang jumlahnya puluhan juta, penugasan panitia yang disuruh curang, penggunaan lembaga survey abal-abal yang telah mensetting bohong, penggunaan alat hitung yang tidak valid dan transparan, tempat penghitungan suara yang misterius, penghitungan suara yang manipulatif dan penuh rekayasa, utak-atik angka pemilih mulai dari TPS, tingkat Desa sampai ke tingkat kecamatan, penampilan hasil di layar TV yang dibalik, dan pengumuman hasil yang membohongi rakyat : yang menang jadi kalah, yang kalaj jadi menang


Ketiga, Komisi Penyubur Korupsi (KPK).


Semenjak Jokowi berkuasa sampai sekarang, KPK telah hampir lumpuh total. 


Hanya beberapa korupsi kelas teri yang mampu ditangani, untuk menunjukkan kalau KPK masih ada. 


KPK telah menjadi lembaga Kepentingan Penguasa (Jokowi), tidak benar-benar ingin memberantas korupsi. 


Justru adanya KPK korupsi makin subur, merajalela dan merata ke semua lembaga dan pejabat. 


Korupsi kelas kakak, termasuk Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya tidak pernah tersentuh hukum.


Keempat, Lembaga (Penghukuman tanpa) Pengadilan (yang adil).


Semua lembaga pengadilan bekerja tanpa kejujuran, kebenaran, dan keadilan, mulai dari Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, sampai Mahkamah Agung. Mereka bekerja secara tebang pilih : yang dimusuhi Jokowi diproses hukum, yang dilindungi Jokowi aman dari hukum.


Kelima, Institusi Kepolisian


Di era Jokowi, tiga fungsi Polri sebagai penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, dan pengayom rakyat telah mati total. 


Polri telah diperalat Jokowi untuk melindungi kekuasaan jahat dan menggebuk rakyat yang tidak mendukung penguasa. 


Polri tidak segan-segan membantai rakyat hanya karena tidak sejalan dengan penguasa (Jokowi). 


Dua Kapolri yang kejam kepada rakyat dan tega membunuh adalah Tito Karnavian dan Listyo Sigit.


Adapun Lima aktor penghancur Indonesia sebagai kepanjangan tangan Jokowi adalah : LBP, TK, ET, BL, dan LS


Satu nama, yaitu SM sudah didepak dari kabinet. Nama-nama lain tidak seganas kelima aktor di atas.


Seharusnya kelima lembaga tadi sudah dibubarkan atau direformasi total, dan kelima aktor tadi sudah dijebloskan ke penjara, bukan malah diberi jabatan dan kekuasaan lagi, maka Indonesia akan tetap hancur dan rakyat tetap menderita.


Mungkin sudah saatnya rakyat turun ke jalan untuk memberi pelajaran kepada lembaga-lembaga dan para pejabat durjana seperti yang terjadi di Nepal. ***

Komentar