Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi dan Sajam
GELORA.ME - Mabes TNI menyayangkan beredarnya video dan konten dengan narasi tidak benar yang diduga mendiskreditkan institusi TNI. Kapuspen TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan informasi yang beredar tidak sesuai fakta lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.
Kronologi Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe
Freddy menjelaskan, peristiwa pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terjadi di Kota Lhokseumawe mulai Kamis (25/12/2025) pagi hingga Jumat (26/12/2025) dini hari WIB. Aksi ini dilakukan sekelompok masyarakat yang berkumpul, konvoi, dan demonstrasi, di mana sebagian dari mereka mengibarkan bendera bulan bintang identik simbol GAM disertai teriakan.
"Aksi berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana," ucap Freddy dalam siaran pers, Ahad (28/12/2025).
Upaya Persuasi dan Pembubaran Aksi
Merespons laporan situasi tidak kondusif, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Personel TNI dan Polri kemudian mendatangi lokasi. Awalnya, aparat mengutamakan langkah persuasif dan mengimbau penghentian aksi serta penyerahan bendera.
"Karena imbauan tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi," jelas Freddy.
Artikel Terkait
TNI Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil atas Tindakan Represif di Aceh, DPR Diminta Panggil Panglima
Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi oleh Oknum Polisi di Kalsel: Hubungan Intim di Mobil Berujung Maut
Sweeping Truk Bantuan di Aceh: TNI-Polri Sita Bendera Bulan Bintang, 1 Relawan Luka
Banjir Bandang Agam 2025: Puluhan Rumah Terendam di Maninjau, Sumbar