GELORA.ME - Seorang wanita berinisial Y (36) diperkosa oleh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya di Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (15/3) malam.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan kejadian berawal ketika korban masuk ke kamar untuk tidur sekira pukul 01.30 WIB. Tak lama setelah itu, dia sadar ada seseorang di kamarnya.
Pelaku lalu menarik selimut yang dipakai Y untuk tidur.
"Dan pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya. Dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak," kata Ressa kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Korban yang ketakutan menuruti perintah pelaku. Setelah itu, dia diperkosa.
Pelaku lalu mengambil ponsel korban di kasur. Kemudian, Y disuruh untuk ke kamar mandi.
Saat Y di dalam kamar mandi, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah korban.
Wanita ini kemudian mengecek rumahnya dan mendapati pintu dapur dan jendelanya telah terbuka.
"Yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut," jelasnya.
Y lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Ressa mengatakan pihaknya masih memburu pelaku yang memperkosa Y.
Sumber: era
Artikel Terkait
Stefani Heidi Doko, Mahasiswi NTT Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi
Oknum Guru Agama di Pandeglang Cabuli 8 Siswi, Modus Jadi Tempat Curhat Para Korban
VIRAL! Razia Brutal Aparat Piting hingga Seret Pengemis Tunanetra: Tongkatku Mana?
Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!