“Termasuk sekolah-sekolah yang tidak mengajarkan kurikulum umum dan tidak menerbitkan ijazah seperti sekolah umum atau sekolah non-pemerintah yang siswanya tidak masuk dalam hitungan BPS,” ungkapnya lagi.
Aspar menambahkan bahwa persoalan ATS yang dihadapi adalah pada umur anak 7 tahun sangat berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Makin banyak anak tidak sekolah, makin rendah Angka Lama Sekolah (ALS), karena rasio ALS dihitung dengan membandingkan jumlah anak yang bersekolah dengan jumlah penduduk pada setiap tingkatan umur dari 7 tahun sampai 25 tahun.
“ALS pada 2023 sebesar 12,59 tahun, artinya anak yang berumur 7 Tahun atau kelas 1 SD di Kabupaten Luwu Utara pada tahun 2023 memiliki harapan bersekolah sampai tamat SMA (12 tahun) dan kuliah 5 bulan,” terangnya.
Kondisi tersebut, kata dia, masih jauh dari harapan. Mengingat semua anak harus lulus sarjana alias lulus S1. Karena memang dalam dunia kerja saat ini menuntut hal tersebut agar bisa bersaing. “ALS ini juga memotret kondisi anak tidak sekolah di Luwu Utara,” pungkasnya. (*/LHr)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat