15 WNA China Ditangkap Usai Diduga Serang Anggota TNI di Ketapang
Ketapang, Kalimantan Barat - Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berhasil diamankan petugas Imigrasi bersama TNI Kodim Ketapang. Penangkapan ini dilakukan menyusul dugaan kuat keterlibatan mereka dalam aksi penyerangan terhadap empat personel TNI dan perusakan aset PT SRM di Kabupaten Ketapang.
Kelima belas WNA asal Beijing tersebut dibawa menggunakan truk Dalmas dan dikawal ketat menuju Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga berita ini diturunkan, pihak Imigrasi Ketapang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait status keimigrasian dan proses hukum yang akan dijalani para tersangka.
Kronologi Penyerangan WNA China terhadap TNI di Ketapang
Insiden kekerasan ini terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025. Saat itu, empat anggota TNI Batalyon Zipur 6/SD sedang melakukan pengejaran terhadap operator drone ilegal di area konsesi PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas