15 WNA China Ditangkap Usai Diduga Serang Anggota TNI di Ketapang
Ketapang, Kalimantan Barat - Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berhasil diamankan petugas Imigrasi bersama TNI Kodim Ketapang. Penangkapan ini dilakukan menyusul dugaan kuat keterlibatan mereka dalam aksi penyerangan terhadap empat personel TNI dan perusakan aset PT SRM di Kabupaten Ketapang.
Kelima belas WNA asal Beijing tersebut dibawa menggunakan truk Dalmas dan dikawal ketat menuju Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga berita ini diturunkan, pihak Imigrasi Ketapang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait status keimigrasian dan proses hukum yang akan dijalani para tersangka.
Kronologi Penyerangan WNA China terhadap TNI di Ketapang
Insiden kekerasan ini terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025. Saat itu, empat anggota TNI Batalyon Zipur 6/SD sedang melakukan pengejaran terhadap operator drone ilegal di area konsesi PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi.
Artikel Terkait
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas